BAB VII EKONOMI KOPERASI

NAMA             : SANTI RAHMAWATI

KELAS            : 2EB04

NPM                : 2A214006

BAB VII

Di BAB IIV ini, saya akan menjelaskan tentang:

  1. Pengertian Pasar dan Struktur Pasar
  2. Koperasi Dalam Pasar Monopoli
  3. Hubungan Pasar Dengan Koperasi

A. PENGERTIAN DAN STRUKTUR PASAR

  • Pengertian Pasar

Yang dimaksud dengan Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli atau terjadinya transaksi antara penjual dan pembeli. Berikut ini adalah pengertian pasar menurut para ahli:

  1. Pengertian pasar menurut H. Nystrom:

Pasar adalah suatu tempat tertentu yang digunakan sebagai tempat penyaluran barang dan jasa dari tangan produsen ke konsumen atau tempat transaksi barang dan jasa antara produsen dan konsumen

  1. Pengertian pasar menurut William J. Stanton:

Pasar adalah tempat dimana terdapat segerombol orang yang ingin membelanjakan uangnya. Atau dapat dikatakan bahwa pasar adalah tempat untuk kegiatan jual beli dengan alat pertukaran (uang).

  1. Pengertian pasar menurut W.Y. Stanton:

Pasar adalah tempat yang bertujuan untuk merencanakan, menentukan, mempromosikan, serta mendistribusikan barang dan jasa. Dalam hal ini beliau mengedepankan kepuasan pembeli. Kemudian pendapat ini didukung oleh Philip & Duncanadan yang mendefinisikan sebuah pasar sebagai sesuatu yang digunakan untuk menempatkan barang yang dibutuhkan oleh konsumen. Sehingga kedua pendapat dari W.Y. Stanton dan Philips & Duncanadan meyakini bahwa pasar adalah tempat untuk meletakkan barang-barang untuk dibeli konsumen.

  • Struktur Pasar

Pengertian dari struktur Pasar ialah struktur pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.

Analisa ekonomi membedakan struktur pasar menjadi 4 jenis yaitu : Pasar Persaingan Sempurna, Pasar Monopoli, Pasar Oligopoli, dan Persaingan Monopolistis, berikut penjelasannya:

  1. Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling ideal karena dianggap sistem pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang tinggi (optimal) efisiensinya. Namun, dalam prakteknya tidaklah mudah untuk menentukan jenis industri yang struktur organisasinya digolongkan kepada persaingan sempurna yang murni, yaitu yang ciri-cirinya sepenuhnya bersamaan dengan dalam teori. Yang ada adalah yang mendekati ciri-cirinya, yaitu struktur pasar dari berbagai kegiatan disektor pertanian.

Ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna:

  • Setiap perusahaan adalah “pengambil harga”

Yang artinya, suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau merubah harga pasar. Adapun perusahaan di dalam pasar tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi diantara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.

  • Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk

Yang artinya, apabila perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri tersebut, langkah ini dengan mudah dilakukan. Lalu, sebaliknya apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di industri tersebut. Produsen tersebut dapat dengan mudah melakukan kegiatan tersebut.

  • Setiap perusahaan menghasilkan barang yang sama

Yang artinya, pembeli tidak dapat membedakan yang mana dihasilkan oleh produsen A atau B.

  • Banyak perusahaan dalam pasar

Yang artinya, karena jumlah perusahan sangat banyak dan relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah produksi dalam industri tersebut. Dapat menyebabkan kenaikan atau penurunan harga, sedikitpun tidak mempengaruhi harga yang berlaku dalam pasar tersebut.

  • Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang keadaan di pasar

Yang artinya, bahwa pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga tersebut. Sehingga produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lain lebih tinggi dan pada yang berlaku di pasar.

Kelemahan dari persaingan sempurna:

  • Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi
  • Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial
  • Membatasi pilihan konsumen
  • Biaya produksi dalam persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
  • Distribusi pendapatan tidak selalu merata
  1. Pasar Persaingan Tidak Sempurna

Pengertian dari Pasar Tidak Sempurna adalah pasar di mana terdapat satu atau beberapa penjual yang menguasai pasar atau harga, serta satu beberapa pembeli yang menguasai pasar atau harga.

Secara umum, jenis-jenis atau bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna antara lain dibahas berikut ini:

– Pasar Monopoli

Pengertian dari Pasar Monopoli adalah suatu bentuk atau jenis pasar yang hanya terdapat satu kekuatan atau satu penjual atau satu perusahaan yang menguasai seluruh penawarannya.

Ciri-ciri Pasar Monopoli:

  • Pasar monopoli adalah industri satu perusahaan

Yang artinya, bahwa barang-barang atau jasa yang dihasilkan tidak dapat dibeli dari tempat lain.

  • Tidak mempunyai barang pengganti yang “mirip”

Yang artinya, barang yang dihasilkan perusahaan tidak dapat digantikan oleh barang lain yang ada dalam perekonomian, begitu pula dengan kegunaannya.

  • Menguasai penentuan harga

Yang artinya, karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual didalam pasar, maka penentuan harga dapat dikuasai.

  • Mempromosikan penjualan secara iklan kurang diperlukan

Yang artinya, karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlu melakukan promosi penjualan secara iklan.

– Pasar Oligopoli

Oligopoli berasal dari kata olio yang berarti beberapa, dan kata poli yang berarti penjual. Secara sederhana Oligopoli adalah pasar yang terdiri dari beberapa penjual. Dalam ilmu ekonomi, Pasar oligopoli dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk pasar yang terdiri dari beberapa produsen atau penjual yang menguasai penawaran.

Ciri-ciri Pasar Oligopoli:

  • Jumlah perusahaan sangat sedikit
  • Barang yang diproduksikan adalah barang “standart” atau barang berbeda corak.
  • Kekuatan menentukan harga adakalanya lemah dan ada kalanya sangat tangguh.
  • Hambatan untuk masuk ke industri cukup tangguh.

– Pasar Persaingan Monopolistik

Pengertian dari Pasar Persaingan Monopolistik adalah salah satu dari pasar persaingan tak sempurna. Teori pasar persaingan monopolistik dikembangkan karena ketidakpuasan terhadap daya analisis model persaingan pasar sempurna maupun pasar monopoli.

Ciri-ciri pasar Pasar Monopolistik:

  • Terdapat cukup banyak pengusaha

Dalam pasar persaingan monopolistik , terdapat cukup banyak pengusaha , akan tetapi tidak sebanyak seperti yang terdapat pada pasar persaingan sempurna. Dan apabila di suatu pasar terdapat banyak perusahaan , otomatis disana pasti terdapat pasar monopolistis , akan tetapi ukuran / besarnya tidak melebihi perusahaan – perusahaan yang lain. Dengan kata lain  perusahaan dalam pasar persaingan monopolistik memiliki ukuran yang relatif sama besarnya. Sehingga mengakibatkan produksi suatu suatu perusahaan relative sedikit, dibandingkan dengan seluruh produksi dalam keseluruhan pasar tersebut.

  • Barangnya bersifat berbeda corak

Pasar persaingan monoplistik  tidak susah untuk membedakan produk dari masing-masing perusahaan, karena perbedaan corak(different product)  pada produk tersebut. Apabila kita lihat secara fisik suatu product , akan tanpak jelas perbedaan tersebut. Maka kita dapat membedakan mana  produk suatu perusahaan dengan product perusahaan yang lainnya. Di samping perbedaan dalam bentuk fisik , juga terdapat perbedaan dalam bentuk bungkus atau pembungkusan product, dan ada pula yang berbeda dalam cara membayar barang yang akan di beli.

  • Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga

Pasar monopolistis mendapat sedikit kekuasaan dalam mempengaruhi harga disebabkan oleh barang yang dihasilkan bersifat  berbeda corak (different product). Karena perbedaan corak inilah yang menyebabkan konsumen atau pembeli akan otomatis bersifat memilih, yaitu menyukai  product perusahaan satu dan kurang menyukai produk  perusahaan yang lain. Maka apabila ia menaikkan harga barang produksinya , ia akan tetap memiliki pelanggan , walaupun tidak sebanyak pada waktu sebelum kenaikan harga barang produksinya. Lalu sebaliknya , apabila perusahaan tersebut ingin menurunkan harga barang produksinya , tidaklah mudah untuk menghabiskan penjualan barang tersebut, karna masih banyak konsumen yang setia dengan produk yang telah lama ia pakai , walaupun harganya relatif agak mahal.

  • Produsen lain mudah memasuki pasar

Apabila ada suatu perusahaan baru ingin memulai usahanya didalam pasar persaingan monopolistik tidak akan banyak mengalami hambatan seperti halnya dalam pasar oligopoli dan monopoli. Hal ini disebabkan oleh:

  • Karena modal yang diperlukan relative besar kalau dibandingkan dengan mendirikan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna.
  • Karena perusahaan itu harus menciptakan barang produksi yang bercorak beda dengan barang produksi yang telah beredar dahulu di pasaran.dan mempromosikannya pada masyarakat untuk mendapat pelanggan , dan dengan promosi tersebut , perusahaan harus dapat meyakinkan pelanggan akan mutu barang tersebut.
  • Persaingan promosi penjualan sangat aktif

Dalam pasar persaingan monopolistis harga bukanlah penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan- perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis. Pada pasar ini memungkinkan suatu perusahaan menarik banyak pelanggan walaupun harga barang produksinya berharga tinggi. Bahkan sebaliknya , suatu perusahaan tidak mudah menarik banyak pelanggan dengan harga barang produksi yang relatif rendah. Ini disebabkan oleh barang produksi yang mereka hasilkan , yaitu barang yang bersifat  beda corak dengan barang yang sudah tersedia di pasaran , dan mempromosikan barang baru tersebut. Maka untuk mempengaruhi cita rasa pembeli, para pengusaha melakukan persaingan bukan harga ( non price competition) . Persaingan yang demikian itu antara lain adalah dalam rangka memperbaiki mutu dan desain barang , melakukan iklan yang terus menerus memberikan syarat penjualan yang menarik.

B. KOPERASI DALAM PASAR MONOPOLI

Pasar Monopoli ialah bentuk dari organisasi pasar, dimana hanya ada satu perusahaan atau penjual suatu produk di pasar yang bersangkutan.

Ciri-cirinya:

  • Hanya menghasilkan satu jenis produk.
  • Tidak terdapat produk substitusi, artinya tidak dapat digantikan dengan produk lain.
  • Terdapat banyak konsumen. Yang bersaing dalam pasar tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusaha bebas dari persaingan.
  • Memasuki pasar monopoli secara legal maupun alamiah sangat sulit.

Sifat-Sifat Pasar Monopoli:

  • Lokal contohnya : KUD sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani(KUT) dan pupuk.
  • Regional (Kabupaten dan Propinsi), contohnya : dalam penyediaan air minum bersih oleh perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
  • Nasional contohnya : monopoli dibidang pelayanan pos, telepon, telegram dan listrik

Jadi, berdasarkan sifat-sifat diatas Koperasi akan sulit untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang baik secara lokal, regional maupun nasional. Dengan titik pandang dari prospek yang akan datang, struktur Pasar Monopoli tidak banyak memberi harapan bagi Koperasi. Selain tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.

C. HUBUNGAN PASAR DENGAN KOPERASI

Berdasarkan konsep koperasi dari beberapa sumber yang berbeda, terutama “Manajemen Koperasi Indonesia (Sudarsono & Edilius, 2002) dapat dirangkum adanya 3 hubungan yang penting dalam lingkungan koperasi, yaitu hubungan kepemilikan, hubungan pelayanan dan hubungan pasar.

Hubungan Pasar

Pada prinsipnya, pasar menurut ahli ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemua antara permintaan dan penawaran.  Permintaan merupakan rencana jumlah produk yang diminta pada periode waktu tertentu, sedangkan penawaran merupakan rencana produk yang akan ditawarkan pada periode tertentu. Jika permintaan bertemu dengan penawaran, maka akan muncul konsep baru berupa harga dan jumlah produk yang ditransaksikan.

Pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga kerja, pasar uang, pasar modal dan pasar luar negeri. Kelima jenis pasar ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi pertumbuhan koperasi, berikut penjelasannya:

  1. Pasar Barang

Pengertian dari Pasar Barang adalah  pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang. Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan barang hasil produksi koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan akan produk yang dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.

Di pasar barang, produk – produk yang dijual koperasi akan bersaing dengan produk – produk lain dari pesaingnya. Tugas manajemen koperasi dalam hal ini adalah memenangkan persaingan itu. Paling tidak ada dua hal yang diperlukan guna memenangkan persaingan itu, yaitu :

  • Koperasi harus menawarkan kelebihan khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
  • Manajemen harus mampu memotivasi anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi.
  1. Pasar Tenaga Kerja

Pengertian dari Pasar Tenaga Kerja adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran akan tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Koperasi sebagai badan usaha juga membutuhkan tenaga kerja untuk kegiatan operasionalnya, artinya tenaga kerja yang terlepas dari keanggotaan koperasi. Untuk itu tugas utama pengurus di pasar tenaga kerja ini adalah merekrut tenaga kerja dan menempatkannya sesuai dengan keahliannya, serta memberikan insentif yang layak bagi tenaga kerja tersebut.

Di pasar tenaga kerja koperasi juga akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka merekrut tenaga kerja yang berkualitas. Untuk itu paling tidak koperasi harus :

  • Memberikan insentif yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya
  • Memberikan kesempatan pengembangan karier yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya.
  1. Pasar Uang

Pengertian dari Pasar Uang adalah ertemuan antara permintaan dan penawaran akan uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu. Jadi, di pasar uang akan terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbilkan hubungan utang piutang.

  1. Pasar Modal

Dalam arti sempit       : Pasar modal identik dengan bursa efek

Dalam arti luas           : Pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal.

Bagi koperasi sendiri, memasuki pasar modal adalah suatu fenomena yang jarang dilakukan, sebab koperasi bukan kumpulan modal tetapi kumpulan orang – orang atau badan hukum koperasi. Dalam konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak boleh memasuki pasar modal, bisa saja koperasi membeli surat – surat berharga di pasar modal jika memang ada dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat diinvestasikan ke dalam proses produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha anggota dan keputusan pembelian saham itu disetujui oleh anggota.

  1. Pasar Luar Negeri

Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran dalam negeri akan produk ekspor. Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat menganjurkan koperasi untuk bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan kegiatan ekspor impor. Beberapa koperasi telah mengadakan kegiatan ekspor, terutama koperasi – koperasi yang bergerak dalam industri kerajinan.

KEKUATAN DAN KELEMAHAN KOPERASI DALAM SISTEM PASAR

Koperasi sebagai bagian dari sistem pasar secara keseluruhan, Koperasi akan bersaing dengan perusahaan- perusahaan lain yang bukan Koperasi.  Koperasi harus mampu menggunakan kekuatan- kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat meningkatkan pertumbuhan, memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh Koperasi.

Kekuatan-kekuatan Koperasi :

  • Economies of Scale (adanya pembelian barang yang banyak)
  • Bagaining position di pasar (kekuatan dalam penawaran produk)
  • Kemampuan dalam menghadapi ketidakpastian (uncertainly), adanya internal market dan eksternal market, risiko ditanggung bersama.
  • Pemanfaatan inter-linkage market dan transaction cost sebagai akibat self control dan self management. Anggota harus mempunyai sifat altruisme.

Kelemahan-kelemahan Koperasi berdasarkan prinsip-prinsip, yaitu :

  • Prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, ini akan melemahkan permodalan dalam jangka panjang.
  • Perinsip kontrol secara demokratis.
  • Prinsip pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota.
  • Prinsip bunga yang terbatas atas modal.

Hal-hal yang dapat dilakukan oleh Koperasi untuk memperkecil tingkat kelemahan yang ada:

  • Koperasi dapat membatasi jumlah anggota asal pembatasan itu tidak artifisial (pembatasan yang dibuat-buat)
  • Koperasi dapat memberikan preferensi tertentu terhadap jumlah modal yang dimasukkan oleh para anggota.
  • Bunga modal yang terbatas adalah bunga yang wajar; artinya bunga yang sama di pasar.
  • Pemasukan modal pada Koperasi merupakan jasa, semakin besar modal yang dimasukkan semakin besar jasanya.

Sumber:

Tinggalkan komentar